BIMTEK PENYELESAIAN ADMINISTRASI PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK
PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

pta-babel.go.id||Pangkalpinang, 5 Mei 2023. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan bimtek penyelesaian administrasi persidangan secara elektronik yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yakni pada tanggal 4 s.d 6 Mei 2023. Peserta yang menghadiri Bimtek tersebut adalah Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Kasir, dan Staf Kepaniteraan pada Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Bimtek ini diselenggarakan bertempat di Hotel Tanjung Pesona, Sungailiat-Bangka.

Bimtek ini diselenggarakan secara offline dengan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Materi yang akan diberikan selama bimtek ini berlangsung yakni:
- Kebijakan BAdan Peradilan Agama/MA RI yang disampaikan oleh Ibu Dr. Dra. Bur Djannah Syaf, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag;
- Implementasi Administrasi Kinerja Berbasis Elektronik yang disampaikan oleh Bapak Lilik Subagyo, S.Kom., M.H., Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Ditjen Badilag dan Bapak Kamaruddin, S.Kom., Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Pusat;
- Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik (Perma 7 Tahun 2022) yang disampaikan oleh Bapak Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., Hakim Yustisial, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan urusan Administrasi MA RI.
- e-Bundling yang disampaikan oleh Bapak Lilik Subagyo, S.Kom., M.H., Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Ditjen Badilag dan Bapak Kamaruddin, S.Kom., Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Pusat;

Diharapkan setelah mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat lebih memahami administrasi peradilan serta tidak lagi ada kendala administrasi persidangan secara elektronik di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat. DNF
