PENANDATANGANANAN KOMITEMEN BERSAMA DAN IKRAR NETRALITAS ASN
DILAKSANAKAN OLEH SELURUH ASN PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Pangkalpinang, 15 Januari 2024. Sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2024. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penandatanganan Bersama bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.


Selain penandatanganan komitmen bersama, juga dilaksanakan ikrar netralitas ASN dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Acara dilanjutkan dengan pembacaan maklumat pelayanan.
Usai seluruh agenda selesai dilaksanakan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berkesempatan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan kegiatan hari ini:
- Pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yakni agar terhindar dari sanksi serta mengindari konflik kepentingan. Beliau juga berpesan untuk dapat menggunakan media sosial dengan bijak yakni tidak digunakan untuk mendukung atau pun menyebarkan berita bohong mengenai pasangan calon tertentu
- Maklumat pelayanan yang telah di ucapkan merupakan janji pelayanan kepada para pencari keadilan. Sehingga kita harus benar-benar dapat melaksanakan janji-janji tersebut, agar para pencari keadilan supaya benar-benar dapat memberikan rasa keadilan
- Selain itu pula, Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung telah menerima buku saku Core Value ASN yang mana isi dari core value ASN ini pun telah berulang kali diucapkan dalam pelaksanaan apel, oleh karena itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berharap agar seluruh ASN di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dapat benar-benar mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun budaya kerja.

Semoga dengan telah dilaksanakannya ikrar bersama ini dapat semakin meningkatkan kinerja serta profesionalisme pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. DNF
