KPTA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG MENYEMATKAN SELEMPANG AGEN PERUBAHAN TAHUN 2024
KEPADA BAPAK EKO FEBRIANTO,S.H.


Pangkalpinang, 20 Maret 2024 - Humas PTA Babel : Agen Perubahan merupakan sosok penting yang membantu suatu proses perubahan baik dalam suatu perusahaan, organisasi, institusi, maupun masyarakat. Agen perubahan bertugas mempengaruhi target/sasaran perubahan agar mengambil keputusan sesuatu dengan arah yang organisasi kehendaki. Selain itu agen perubahan juga harus dapat diandalkan dalam menghubungkan antara sumber perubahaan baik itu inovasi maupun kebijakan organisasi dengan target perubahan. Untuk itu ada sejumlah peran agen perubahan yang harus dilaksanakan sebagai pemimpin perubahan.
Mengutip dari Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, salah satu area penting perubahan manajemen pemerintahan adalah perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja). Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu instansi yang menyadari pentingnya kehadiran agen perubahan terutama ketika reformasi birokrasi mulai dicanangkan. Pemilihan dilakukan secara asesmen yang telah dilakukan oleh Tim Pembentukan Agen Perubahan Tahun 2024 sehingga pada terpilihlah Agen Perubahan Tahun 2024, yaitu Bapak Eko Febrianto, S.H.
Bertempat di Ruang Aula Pertemuan, sambil menunggu waktu Berbuka Puasa dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) diisi dengan selingan acara pengumuman Lomba Tenis Meja Putra dan Putri yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2024 yang lalu serta Penyematan secara Simbolis Agen Perubahan Tahun 2024. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Nomor 258/KPTA.W28-A/SK.OT1/III/2024 Tanggal 7 Maret 2024 tentang Penetapan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Bapak Eko Febrianto, S.H. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran) terpilih menjadi Agen Perubahan pada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 ini.
Penyematan Selempang Agen Perubahan ini dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H. Acara penyematan ini dilaksanakan secara sederhana dan khidmat. Acara diakhiri dengan foto bersama. BMA
