Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Bangka Selatan Kepada Pengadilan Agama Sungailiat
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Menindaklanjuti persetujuan hibah tanah yang telah diterbitkan oleh Bupati Bangka Selatan, maka di hari Rabu 25 Mei 2022 dilaksanakan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik Daerah kabupaten Bangka Selatan kepada PA Sungailiat. Acara yang dihadiri oleh Bupati dan Sekda Bangka Selatan, Ketua, Sekretaris dan Panitera PA Sungailiat, juga Ketua PTA Kep. Babel dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Selatan di ruang kerjanya.
Tanah milik daerah tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan. Setelah acara penandatangan, seluruh aparat terkait lanjut mengunjungi lokasi. Dengan telah dilaksanakan acara penandatangan tersebut, diharapkan pembangunan pengadilan agama di Toboali bisa segera terlaksana dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.
Dengan adanya kantor PA Bangka Selatan nantinya akan sangat membantu bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dalam berperkara. Sehingga tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh juga memakan waktu yang lama pergi ke Pengadilan Agama Sungailiat. Selain itu juga biaya yang akan dikeluarkan bisa lebih murah.
Terima kasih kepada Pemkab Bangka Selatan yang telah memberikan hibah tanah tersebut untuk dijadikan sebagai lahan Pengadilan Agama di Toboali. Semoga pelayanan yang akan diberikan nantinya dapat lebih maksimal untuk kemudahan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan. (NWK)