PTA Kepulauan Bangka Belitung Ikuti Pendampingan Konsolidasi dan Pleno RKBMN Tahun Anggaran 2028 di Bandar Lampung

Bandar Lampung, 1–4 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Konsolidasi Tingkat Banding dan Pleno atas Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2028 melalui Aplikasi e-SADEWA bagi satuan kerja di wilayah Sumatera. Kegiatan yang dilaksanakan di Bandar Lampung pada tanggal 1–4 September 2026 tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan, konsolidasi, dan penelaahan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan peradilan wilayah Sumatera dengan melibatkan unsur sekretariat, bagian umum dan keuangan, subbagian keuangan dan pelaporan, serta operator BMN.

Dari Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan tersebut diikuti oleh: • Yulia, S.Kom. — Kasubbag Keuangan dan Pelaporan • Ramadhana Kurnia, S.T. — Teknisi Sarana dan Prasarana Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya konsolidasi dan koordinasi antar satuan kerja untuk memastikan penyusunan usulan RKBMN berjalan sesuai ketentuan, berdasarkan data yang akurat, serta mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Tanjung Karang, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. Pembukaan tersebut menandai dimulainya rangkaian pendampingan konsolidasi tingkat banding dan pleno atas usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan terkait penyusunan dan penelaahan usulan kebutuhan BMN melalui Aplikasi e-SADEWA. Proses konsolidasi dilakukan untuk memastikan usulan dari masing-masing satuan kerja telah disusun secara tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Keikutsertaan PTA Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan tata kelola BMN yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Melalui kegiatan pendampingan dan konsolidasi tersebut, diharapkan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 dapat menghasilkan perencanaan kebutuhan BMN yang lebih tepat sasaran serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pada satuan kerja di lingkungan peradilan. (Tim Humas PTA Kep. Bangka Belitung)
